REDAKSI99.ID – Jakarta, Seorang pemilik travel di Boyolali berinisial F (27) ditangkap polisi setelah membawa rombongan wisatawan tanpa membayar biaya makan di salah satu restoran di Playen, Gunungkidul. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/11/2025) saat F membawa 140 wisatawan menggunakan tiga bus wisata.
Usai makan siang, F tidak dapat melunasi tagihan sebesar Rp 3,4 juta. Kepada pihak restoran, ia hanya mengaku memiliki uang Rp 2,5 juta yang telah digunakan untuk pelunasan bus. Saat pihak restoran melakukan pengecekan ke ketua rombongan, diketahui bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk makan siang, sudah dibayar lunas sebesar Rp 13,4 juta kepada F.
“Saat itu pihak rumah makan melakukan kroscek dengan ketua rombongan dan ternyata ketua rombongan sudah membayar lunas kepada F Rp 13,4 juta. Bahkan ketua rombongan menunjukkan kuitansi yang diberikan oleh F,” ujar Kanit Reskrim Polsek Playen, Aiptu Denny Wahyu Aji.
Baca Juga: Oknum Anggota Wilayatul Hisbah Banda Aceh Diamankan Warga, Diduga Berbuat Mesum
Modus Pemilik Travel di Boyolali Gunakan Kuitansi Palsu
“Merasa dirugikan, pihak resto melaporkan kejadian itu ke Polsek Playen,” ucap Denny.
Hasil pemeriksaan menunjukkan F pernah melakukan hal serupa di beberapa rumah makan lain dengan modus sama, yaitu menggelapkan uang wisatawan.
Penangkapan Pemilik Travel di Boyolali dan Proses Hukum
Polisi sempat memediasi korban dan pelaku, namun upaya damai gagal. Akhirnya, pemilik travel asal Boyolali ditahan pada 4 November setelah diberi waktu dua hari untuk menyelesaikan masalah.
“Pelaku ditahan sejak tanggal 4 November, karena dari tanggal 2 November kami memberikan peluang kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tapi tidak menemukan titik temu,” ujar Denny.
F kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penggelapan karena membawa kabur uang wisatawan yang seharusnya dipakai membayar fasilitas perjalanan.
Motif Pemilik Travel di Boyolali Lakukan Penggelapan
Denny mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penggelapan adalah karena alasan pribadi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan keluarga, terutama anaknya yang sedang sakit.
“Motifnya untuk biaya pengobatan anaknya,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian serupa akibat ulah pelaku. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada saat memilih biro perjalanan wisata dan selalu memastikan legalitas serta kredibilitasnya sebelum bertransaksi.
Polisi Imbau Warga Waspada
Kanit Reskrim Polsek Playen mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi atau bukti kerja sama yang jelas dengan pihak penyedia layanan wisata. Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam bisnis pariwisata.
“Ada beberapa restoran yang sempat lapor juga ke Playen mengalami hal serupa,” ujar Denny menegaskan kembali.
Kasus pemilik travel di Boyolali ini menjadi perhatian publik karena melibatkan ratusan wisatawan dan kerugian jutaan rupiah. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku dan mengusut jaringan serupa yang mungkin masih beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
