REDAKSI99.ID – Jakarta, Rekonstruksi kasus pembunuhan kacab bank BUMN atas korban M Ilham Pradipta (37) kembali membuka gambaran utuh bagaimana penculikan dan eksekusi keji itu direncanakan. Dalam proses rekonstruksi, polisi memperagakan puluhan adegan yang menunjukkan alur penculikan, penganiayaan, hingga pembuangan jasad korban. Kasus pembunuhan kacab bank BUMN ini juga menyingkap aliran dana besar yang diduga menjadi motif kejahatan.
Baca Juga: Pemilik Travel di Boyolali Ditangkap Usai Bawa 140 Wisatawan Makan Tanpa Bayar
Pembunuhan Kacab Bank BUMN Berawal dari Rencana Penculikan di Cibubur
Polda Metro Jaya memperagakan 57 adegan utama yang menggambarkan bagaimana para tersangka merancang penculikan hingga terjadinya pembunuhan kacab bank BUMN.
“Betul rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang bank oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Rencana penculikan dimulai dari sebuah pertemuan di kafe kawasan Cibubur. Dalam pertemuan itu, para tersangka menyepakati penculikan korban untuk mendapatkan otorisasi pencairan rekening dormant.
Pada adegan persiapan, Kopda FH memberikan uang Rp 350 ribu kepada eksekutor untuk membeli lakban, handuk kecil, masker, dan beberapa bungkus rokok yang nantinya dipakai mengikat korban.
“Feri memberikan uang Rp 350 ribu kepada Reviando untuk membeli peralatan lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok,” dibacakan penyidik.
Kronologi Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Korban Disergap di Parkiran Pasar Rebo
Ilham Pradipta diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, di parkiran swalayan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dua mobil dikerahkan untuk memepet kendaraan korban.
Sebelum sampai lokasi, salah satu mobil dihentikan untuk menutup dua angka pelat kendaraan dengan lakban agar tidak terekam jelas.
“Dalam perjalanan menuju pusat perbelanjaan, Avanza putih berhenti dan (tersangka) Eras menutup pelat menggunakan lakban,” ujar penyidik.
Saat korban kembali menuju mobilnya, para tersangka langsung menyergap.
“Erasmus sama Andre keluar dan memaksa korban masuk ke mobilnya, langsung eksekusi. Refiando menarik kerah leher korban,” jelas penyidik.
Di dalam mobil, mata dan mulut korban dilakban, tubuhnya ditahan dan beberapa kali dipukul saat berontak.
“Kamu jangan melawan, kamu mau diantar balik,” ujar salah satu tersangka saat memukul korban.
Pembunuhan Kacab Bank BUMN Semakin Jelas Saat Rekonstruksi Adegan Pemindahan Korban
Dalam perjalanan, tersangka Eras terus melaporkan kondisi korban kepada Kopda FH. Korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam setelah tiba di Kemayoran, namun perpindahan ini menghadapi perdebatan internal.
“M Nasir ngomong ke Erasmus jangan di sini, mutar-mutar dulu ke tanjung priok. Tetapi Erasmus menolak, ‘Tidak bisa karena tidak sesuai dengan perjanjian, karena semakin lama dengan korban semakin berisiko’,” papar penyidik.
Saat korban dipindahkan, ia sempat berteriak meminta tolong: “ini penculikan”.
Korban kembali dianiaya di dalam mobil Fortuner, termasuk diinjak di bagian kaki dan ditendang paha. Setelah itu, rombongan membawa korban menuju arah Cikarang dan Bekasi.
Pada akhirnya, korban dibuang di semak-semak wilayah Serang Baru. Tersangka mengaku tidak mengetahui apakah saat itu korban masih hidup. Ilham ditemukan tewas pada Kamis (21/8) dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban hitam.
Transaksi Uang dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Total Dana Mengalir Rp 220 Juta
Rekonstruksi juga mengungkap aliran dana yang diduga terkait biaya operasi penculikan hingga pembunuhan kacab bank BUMN. Total ada tiga transaksi yang direka ulang:
Rp 30 juta, diserahkan DH kepada JJ di sebuah minimarket di Cibubur sebagai dana awal.
“Dan kemudian Hartono menyerahkan uang kepada Joko sebesar Rp 30 juta sebagai dana operasional pekerjaan penculikan,” ujar penyidik.
Rp 145 juta, diberikan JJ kepada N (Serka TNI) di dalam mobil, lalu diteruskan ke pihak eksekutor.
Rp 45 juta, diserahkan Kopda FH kepada Eras sebagai imbalan setelah eksekusi.
“Feri menyerahkan uang Rp 45 juta ke Erasmus sebagai imbalan melakukan pekerjaan penculikan terhadap korban,” dikutip dari rekonstruksi.
Dana Rp 220 juta itu kemudian dibagi oleh Eras kepada beberapa pelaku lain yang ikut dalam aksi penculikan.
