REDAKSI99.ID – Jakarta, Kasus penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus berkembang seiring bertambahnya laporan korban dari berbagai wilayah. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dengan dua di antaranya—Ayu dan D—ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Tiga tersangka lainnya ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi dugaan tindak pidana berada di luar wilayah Jakut.
Baca Juga: Heboh! Banjir Selabintana Sukabumi Ubah Jalan Raya Jadi Sungai Dadakan
Modus Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap
Polisi menjelaskan bahwa inti dari dugaan penipuan WO Ayu Puspita adalah penerimaan pembayaran penuh untuk paket pernikahan, namun layanan tidak diberikan pada hari pelaksanaan.
“Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh adalah makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz.
Keluhan pelanggan masuk beruntun ke Polres Metro Jakarta Utara. Tidak hanya konsumen, pihak vendor turut dirugikan karena pembayaran tidak diterima.
“Tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga,” kata Kompol Onkoseno Grandiarso.
Laporan Korban Membludak Hingga Puluhan Kasus
Jumlah laporan terkait penipuan WO Ayu Puspita terus bertambah.
“Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor,” jelas Onkoseno.
Ia menyebutkan kerugian bervariasi:
“Ya, setidaknya estimasi kerugian itu berkisar satu korban antara puluhan hingga ratusan (juta rupiah).”
Salah satu laporan yang menonjol datang dari pengantin berinisial SO, yang telah membayar Rp 82.740.000 kepada rekening APD namun tidak menerima layanan apa pun.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” ungkap Onkoseno.
Total sementara laporan mencapai 87 orang, dan polisi memprediksi jumlah tersebut masih dapat bertambah.
Penetapan Lima Tersangka dalam Kasus WO Ayu Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penahanan dua tersangka.
“Benar, Tersangka A dan D ditahan di Jakut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tiga tersangka lain ditangani Polda Metro Jaya.
“Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut.”
Kapolres Erick juga memastikan penetapan tersangka.
“Ya. Sudah tersangka,” kata Erick.
Dua tersangka utama dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP.
“Pada hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial A perempuan dan D, laki-laki,” ungkap Erick.
Ia menjelaskan peran keduanya:
“Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut yang aktif membantu.”
Tiga orang lainnya masih diperiksa intensif.
“Untuk tiga orang lagi yang kami amankan masih pemeriksaan mendalam,” kata Erick.
Penangkapan Ayu Puspita dan Redam Amarah Massa
Ayu Puspita ditangkap setelah massa korban sempat mendatangi rumahnya di Kayu Putih. Polisi turun tangan untuk mencegah situasi memanas.
“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujar Alfian Nurrizal.
Setelah situasi terkendali, Ayu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis,” tutur Alfian.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Ayu tidak pernah dilepas seperti isu yang sempat beredar.
“Jadi kami luruskan tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto.
Penyidikan Berlanjut, Korban Diperkirakan Bertambah
Dalam pemeriksaan lebih mendalam, polisi menemukan bahwa banyak klien telah membayar lunas paket pernikahan dengan nilai besar.
“Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” ujar Onkoseno.
Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa penyidikan terus berjalan dan bukti-bukti terus diperkuat.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Erick.
