REDAKSI99.ID – Jakarta, Kuasa hukum keluarga kembali mendesak penyidik mendalami kematian Arya Daru setelah temuan empat sidik jari pada lakban yang menutup wajah sang diplomat. Dalam audiensi di Polda Metro Jaya, pihak keluarga menilai penyelidikan sebelumnya belum mengungkap seluruh kejanggalan yang ada.
“Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari,” ungkap Martinus Simanjuntak. Dari empat sidik jari itu, hanya satu yang teridentifikasi milik Arya Daru, sementara tiga lainnya disebut rusak dan tidak dapat diuji. Kondisi ini membuat keluarga meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti lakban.
Baca Juga: Darurat! Banjir Aceh Tenggara Tewaskan Warga dan Rusak Pemukiman
Temuan Sidik Jari dalam Kasus Kematian Arya Daru
Dalam audiensi lanjutan, kuasa hukum lainnya, Nicholay Aprilindo, menegaskan temuan tiga sidik jari tak teridentifikasi di lakban adalah aspek penting dalam penyelidikan kematian Arya Daru.
“Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik,” kata Nicholay.
Keluarga mempertanyakan alasan tiga sidik jari itu tidak bisa diuji, dan meminta aparat menjelaskan apakah sidik jari tersebut milik almarhum atau orang lain.
Rekonstruksi Kronologi Kematian Arya Daru
Kematian Arya Daru terjadi pada 8 Juli 2025, ketika ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kepalanya terlilit lakban kuning, tubuhnya tertutup selimut, dan sejumlah barang bukti seperti lakban, kantong plastik, sarung celana, pakaian, dan dompet diamankan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut penyelidikan awal tidak menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan luar menemukan luka lecet dan memar pada wajah, wajah, bibir, dan lengan kanan. Pemeriksaan dalam menunjukkan tanda perbendungan dan adanya busa halus pada tenggorokan.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M.
Permintaan Keluarga Mengusut Tuntas Kasus
Keluarga meminta penyelidikan kematian Arya Daru dinaikkan ke tahap penyidikan. Mereka menilai sejumlah kejanggalan belum dijelaskan, termasuk tiga sidik jari di lakban, hilangnya telepon genggam Arya, serta temuan rekapan check-in hotel yang tidak pernah dijelaskan sebelumnya.
“Masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan,” ujar Nicholay.
Keluarga juga meminta gelar perkara segera dilakukan sebelum peningkatan status penyelidikan, karena menurut mereka, sampai saat ini gelar perkara belum pernah dilakukan.
Kejanggalan Tambahan
Beberapa fakta yang dianggap janggal oleh keluarga dalam kasus Arya Daru:
1. Hilangnya Handphone Arya Daru
Keluarga menduga ponsel Arya hilang setelah sebuah pesan yang diduga salah kirim terkirim ke istrinya.
“HP-nya pun kami minta untuk ditemukan agar pemeriksaan bisa betul-betul komprehensif,” kata Nicholay.
2. Akses TKP Tidak Diberikan kepada Keluarga
Keluarga mengaku belum pernah diberi kesempatan melihat langsung kamar tempat Arya ditemukan.
“Kami minta akses untuk kami pergi ke TKP yang sampai saat ini belum kami diberikan,” ujar Nicholay.
3. Rekapan Check-in Hotel Bersama Rekan Perempuan
Penyidik menyampaikan Arya tercatat 24 kali check-in hotel bersama rekan kerjanya bernama Vara.
“Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” kata Nicholay.
Keluarga juga meminta pemeriksaan terhadap Dion, rekan lain yang disebut bersama Arya sehari sebelum meninggal.
Keluarga Menolak Simpulan Awal Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya sebelumnya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak terkait tindak pidana. Namun keluarga tidak menerima simpulan itu. Mereka menilai banyak bukti yang belum diungkap, termasuk teror yang dialami setelah pemakaman seperti simbol-simbol misterius, makam diacak-acak, serta bunga mawar yang disusun di makam Arya.
Dengan berbagai temuan tersebut, keluarga mendesak agar penyelidikan kembali dibuka luas dan kasus kematian Arya Daru tidak dihentikan.
