paman ditikam di gowa

Brutal! Paman Ditikam di Gowa, Cekcok Warisan Berujung Darah

REDAKSI99.ID – Jakarta, Kasus paman ditikam di Gowa menghebohkan warga Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial RK (28) tega menusuk pamannya sendiri, Muhammad Yusuf (55), menggunakan tombak usai terlibat cekcok soal pembagian harta warisan pada Minggu (28/12/2025) malam sekitar pukul 20.13 Wita.

Akibat kejadian paman ditikam di Gowa tersebut, korban mengalami dua luka tusuk serius di bagian dada dan kaki. Warga yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Baca Juga: Viral! Tentara Israel Tabrak Warga Palestina Saat Salat

Kronologi Paman Ditikam di Gowa Terekam Warga

Peristiwa paman ditikam di Gowa terjadi secara cepat dan disaksikan sejumlah warga. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat datang dalam kondisi emosi. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah tombak.

“Pelaku datang mengamuk dan langsung menusuk korban. Setelah itu dia mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap warga,” ujar Abdul Rahman warga yang berada di lokasi kejadian.

Setelah menusuk korban, pelaku sempat berusaha kabur. Namun, warga sekitar sigap mengejar dan mengamankan pelaku untuk mencegah aksi lanjutan maupun amukan massa.

Motif Diduga Soal Warisan

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden diduga dipicu adu mulut antara korban dan pelaku terkait pembagian harta warisan keluarga. Perselisihan tersebut membuat pelaku tersinggung hingga kehilangan kendali.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

“Diduga pelaku tersinggung saat korban membahas soal pembagian warisan, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan penikaman,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Emosi yang memuncak membuat pelaku mengambil tombak dan menyerang korban secara tiba-tiba, hingga mengakibatkan luka tusuk serius.

Pelaku Diamankan Polisi

Tak lama setelah kejadian paman ditikam di Gowa, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku berhasil diamankan dari tangan warga dan langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gowa. Kami juga menyita tombak yang digunakan sebagai barang bukti,” ujar Aditya.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, penyidik terus mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat warga agar persoalan keluarga, khususnya terkait pembagian warisan, diselesaikan melalui musyawarah agar tidak berujung pada kekerasan dan proses hukum.

More From Author

tentara Israel tabrak

Viral! Tentara Israel Tabrak Warga Palestina Saat Salat

pelatih valencia labuan

Duka Dunia Sepak Bola! Pelatih Valencia Labuan Bajo Tewas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *