UMP Jakarta 2026

Breaking! UMP Jakarta 2026 Resmi Naik Jadi Rp5,7 Juta

REDAKSI99.ID – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP Jakarta 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan Dewan Pengupahan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar 6,17 persen, sehingga UMP tahun depan ditetapkan menjadi Rp5.729.876 per bulan.

Penetapan ini berarti UMP naik Rp333.115 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp5.396.761 dan akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Baca Juga: Pilu dan Viral! Tylor Chase Nickelodeon Kini Hidup Menggelandang

Penetapan UMP Jakarta 2026 Disepakati dalam Rapat Dewan Pengupahan

Keputusan mengenai UMP diumumkan langsung oleh Pramono di Balai Kota Jakarta setelah Dewan Pengupahan melakukan rapat dan pembahasan berulang kali.

“Telah disepakati, kenaikan UMP 2026 Rp 5.729.876, kenaikan 6,17%, atau Rp 333.115,” ungkap Pramono di Gedung Balaikota, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Pramono menegaskan bahwa rekomendasi Dewan Pengupahan telah mengerucut dan secara resmi diserahkan kepada gubernur untuk diputuskan melalui Keputusan Gubernur.

Rumus Perhitungan Gunakan Alfa 0,75

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Dalam penjelasannya, Pramono menyampaikan bahwa perhitungan UMP mengacu pada regulasi pengupahan nasional yang menetapkan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, dibutuhkan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75,” sebutnya.

Dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 5,03 persen dan inflasi 2,40 persen, serta penggunaan alfa 0,75, maka diperoleh angka kenaikan UMP sebesar 6,17 persen. Nilai alfa sendiri berada dalam rentang 0,5 hingga 0,9 sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tentang pengupahan.

Dipastikan Naik di Atas Inflasi

Pramono menegaskan bahwa penetapan UMP bertujuan memastikan kenaikan upah tetap berada di atas laju inflasi Jakarta. Dengan begitu, daya beli pekerja dapat tetap terjaga.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75, hal itu UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini telah final dan diambil sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok (hari ini) sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas sudah putus,” ujarnya.

Insentif Pendukung Mengiringi Penetapan UMP Jakarta 2026

Selain menetapkan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Jakarta juga memasukkan sejumlah kebijakan pendukung dalam Keputusan Gubernur. Pramono menyebutkan adanya insentif bagi pekerja untuk membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari.

“Di dalam keputusan gubernur, kami juga menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan kesehatan. Kami cantumkan dalam keputusan gubernur,” ucapnya.

Pramono menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut tetap berpedoman pada peraturan pemerintah tentang pengupahan. Ia berharap langkah ini dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan stabilitas perekonomian Jakarta.

More From Author

Tylor Chase Nickelodeon

Pilu dan Viral! Tylor Chase Nickelodeon Kini Hidup Menggelandang

mayat wanita Baubau

Sadis! Mayat Wanita Baubau Hangus di Bawah Jembatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *