REDAKSI99.ID – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri mengumumkan keberhasilan bareskrim bongkar ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ladang yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan itu ditemukan setelah pengembangan kasus dari penangkapan dua tersangka jaringan narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan melibatkan personel gabungan.
Baca Juga: Viral Mobil Tabrak Anak Jatinegara, Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Mencekam!
Bareskrim Bongkar Ladang Ganja Lewat Pengembangan Dua Tersangka
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa temuan bareskrim bongkar ladang ganja bermula dari penangkapan dua tersangka, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), di Deli Serdang. Keduanya kedapatan menyimpan 47 kilogram ganja siap edar. Dari interogasi, mereka mengaku mendapat pasokan dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di kawasan Blangkejeren, Gayo Lues.
“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar,” ujar Eko.
Hasil pendalaman membuat tim bergerak menuju Aceh dan menemukan sejumlah titik yang diduga sebagai area penanaman ganja skala besar.
Dua Hari Penelusuran
Penelusuran tim gabungan dimulai pada Jumat pukul 15.00 WIB. Operasi ini berlangsung selama dua hari. Aparat dari Bareskrim Polri ikut turun ke lokasi. Polres Gayo Lues dan Brimob Polda Aceh juga terlibat. Petugas dari Taman Nasional Gunung Leuser mendampingi proses penyisiran. Hasilnya, tim menemukan 26 titik ladang ganja. Titik itu tersebar di tiga kecamatan: Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining.
“Hari ini, kami melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues, dengan luas 51,75 hektare di 26 titik,” kata Eko di lokasi.
Foto yang beredar menunjukkan hamparan luas tanaman ganja memenuhi area hutan dengan batang-batang tinggi yang sebagian sudah ditebang.
Pemusnahan di Lokasi
Sebelum proses pembakaran, petugas lebih dulu memangkas tanaman yang sudah tumbuh tinggi. Pemangkasan dimulai pukul 15.00 WIB dan pembakaran dilanjutkan sekitar pukul 17.00 WIB. Tumpukan ganja basah maupun kering dibakar sekaligus demi memastikan tidak ada sisa tanaman yang bisa disalahgunakan.
Eko menegaskan pemusnahan dilakukan bersama unsur TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan berbagai pihak pendukung lainnya.
“Akan dilakukan proses pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues dan mitra lainnya,” ucap Eko.
Bareskrim Bongkar Ladang Ganja dari Jaringan Pengedar Sumatera Utara
Operasi bareskrim bongkar ladang ganja ini merupakan lanjutan dari pengungkapan jaringan peredaran ganja Sumatera Utara. Dalam kasus awalnya, kedua tersangka yang ditangkap di Tanjung Morawa bertugas sebagai penjaga gudang serta pengantar barang.
“Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC,” kata Eko.
Temuan ladang seluas puluhan hektare ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini, menegaskan bahwa kawasan pegunungan Gayo Lues masih menjadi pusat operasi jaringan narkotika berskala besar.
