REDAKSI99.ID – Jakarta, Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles (LA), Amerika Serikat, saat kerusuhan yang terjadi di LA.
Keduanya ditangkap oleh Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) karena berstatus ilegal di AS.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa keduanya ditangkap bukan karena sangkut paut dengan kerusuhan tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha awalnya menegaskan tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan tersebut.
“Dari komunikasi yang dilakukan perwakilan RI dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di AS, dapat kami sampaikan bahwa saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kericuhan yang terjadi selama proses demonstrasi,” Ucap Judha, Kamis (12/6/2025).
Judha juga menyampaikan, bahwa dalam operasi penegakan hukum keimigrasian, dua WNI ditangkap.
Baca Juga: Hubungan Donald Trump dan Elon Musk Semakin Memanas
Pengungkapan Kemlu Terhadap Dua WNI yang Ditahan
Kemlu menegaskan penangkapan dua WNI itu bukan terkait kerusuhan, melainkan karena pelanggaran keimigrasian.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam operasi penegakan hukum keimigrasian di Los Angeles, ada dua WNI yang kita tangkap. Sekali lagi, ini bukan karena kerusuhannya, namun ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.
Judha mengatakan KJRI Los Angeles, Dewi Ratna Asih, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga kedua WNI tersebut untuk mengklarifikasi informasi yang simpang siur.
“Setelah kami hubungi keluarganya, CT ditangkap di rumahnya. Kami juga menghubungi suami ESS dan diketahui 6 juni 2025 ini ESS juga ditangkap ICE di rumahnya,” ungkap Adis melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).
Ratna menambahkan bahwa penangkapan keduanya terjadi di tengah kerusuhan terkait aksi protes atau demonstrasi di Los Angeles. Namun, ia menegaskan bahwa ESS dan CT tidak terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut.
“Kebetulan, keduanya ditangkap saat kerusuhan di LA terkait aksi protes atau demonstrasi di LA, tapi ESS dan CT tidak terlibat aksi demo itu,” jelas Adis.
“Tentunya dengan memperhatikan konsep dari kedua WNI tersebut untuk bisa ditemui oleh staf dari KJRI di Los Angeles.” tutupnya.
Seperti yang diketahui, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terjadi di Los Angeles. Hingga, Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam kerusuhan akibat demonstrasi ini.
Pasukan ini dikerahkan pada hari Sabtu (7/8). Gedung Putih menyebut ini sebagai langkah untuk meredakan ‘pelanggaran hukum’, setelah protes yang disertai kekerasan atas penegakan hukum imigrasi.
ESS dan CT yang Sedang Mengurus Green Card
Terungkap bahwa kedua WNI tersebut sedang dalam proses pengajuan perubahan status untuk mendapatkan kartu penduduk tetap di Amerika Serikat atau Green Card.
CT diketahui berharap mendapatkan green card melalui sponsor istrinya, sedangkan ESS melalui sponsor anaknya.
“Tapi, kenapa orang yang sedang mengalihkan statusnya tiba-tiba tertangkap. Sedangkan, yang kami ketahui kalau ICE itu hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal,” tutur Ratna.
“Namun, ESS ini kami belum tahu kasus apa yang membuat beliau ini ditangkap oleh ICE,” lanjut Ratna.
“Sebenarnya, kasus kedua WNI ini sama dengan puluhan WNI yang sudah terciduk oleh ICE di seluruh AS, tetapi ICE menangkap orang pasti karena sudah menjadi target, dan orang yang dideportasi pasti punya catatan kriminal,” ucap Ratna.
ESS dan CT juga dijadwalkan akan bertemu dengan pengacara untuk proses hukum selanjutnya.
KJRI LA akan terus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak kedua WNI terpenuhi selama proses hukum berlangsung.