REDAKSI99.ID – Jakarta, Peristiwa WNA China ngamuk Semarang terjadi pada Rabu malam (3/12/2025) di Jalan Abdulrahmansaleh, Semarang Barat. Seorang perempuan bernama Wu Lili diduga mengemudi dalam keadaan mabuk sebelum menabrak dua sepeda motor dan kemudian memicu keributan karena mengamuk di lokasi kejadian.
Baca Juga: Waspada! Puncak Banjir Rob Jakarta Terjadi Hari Ini
Kronologi Awal Kecelakaan WNA China Ngamuk Semarang
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.15 WIB ketika mobil Hyundai Creta putih yang dikemudikan Wu Lili melaju dari arah selatan Jalan Suratmo menuju Kalibanteng.
Mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kanan hingga menabrak dua motor yang datang dari arah berlawanan.
“Mobil itu kemudian oleng ke kanan sehingga terlibat kecelakaan dengan dua motor dari arah berlawanan,” kata Novita.
Dua motor yang tertabrak adalah Honda Beat dan Honda PCX. Pengendara Beat, Putri D.T. (23), meninggal dunia setelah mengalami luka parah pada bagian dada. Sementara pengendara PCX, Mei R.D. (18), mengalami luka ringan.
Aksi WNA China Ngamuk Semarang Viral di Media Sosial
Usai kecelakaan, Wu Lili yang mengenakan pakaian hitam terekam kamera warga sedang marah-marah dan bersitegang dengan beberapa orang di lokasi. Ia menolak diamankan dan sempat memukul seorang pengemudi ojek online.
“Kecelakaan tadi malam … setelah menabrak motor ngamuk ngamuk gak jelas. Sudah diamankan jajaran Kepolisian,” bunyi narasi dalam video warga.
Aksi itu membuat situasi di sekitar kejadian semakin tegang hingga akhirnya petugas datang untuk mengamankan yang bersangkutan.
Penyelidikan Polisi
Polisi mengamankan Wu Lili untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait kemungkinan ia mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
“Diduga berkendara dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol, dan tidak berkonsentrasi saat berkendara,” ucap Novita.
Terkait perilaku mengamuk, polisi menyebut masih dilakukan pendalaman.
“Untuk pengemudi kita amankan. Masih dilakukan pendalaman terkait tindakan ngamuk yang bersangkutan,” kata Novita.
Meski satu korban meninggal dunia, status Wu Lili belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi masih berjalan.
Status Keimigrasian Pelaku dan Kelanjutan Kasus
Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa Wu Lili adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan bekerja di sebuah perusahaan di Cirebon. Ia tinggal di Cirebon namun datang ke Semarang sebelum kecelakaan terjadi.
“WN Tiongkok, pemegang ITAS berlaku sampai dengan 14 Oktober 2026, bekerja di salah satu perusahaan di Cirebon,” kata pihak imigrasi.
Imigrasi menyebut tidak ada pelanggaran izin tinggal dalam kasus ini, namun mereka tetap melakukan pendampingan apabila penyelidikan kepolisian mengarah pada tindakan lebih lanjut seperti proses deportasi.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi pelaku saat kejadian, termasuk dugaan konsumsi alkohol.
“Kita lihat hasil gelar bagaimana,” ujar kepolisian.
