REDAKSI99.ID – Jakarta, Kasus kematian Arya Daru kembali memasuki babak penting setelah keluarga dan tim kuasa hukum dijadwalkan bertemu penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025). Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu digelar untuk memberikan penjelasan akhir penyelidikan kepada keluarga, yang hingga kini masih mempertanyakan kejanggalan penyebab tewasnya diplomat muda tersebut.
Baca Juga: Pabrik Tekstil di Cikarang Terbakar Hebat, Api Sulit Dikendalikan!
Kasus Kematian Arya Daru dan Agenda Audiensi
Kepolisian memastikan bahwa audiensi ditujukan bagi keluarga inti, yaitu orang tua dan istri Arya. “Iya benar untuk audiensi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia menambahkan,
“Sementara keluarga dan orang tua,” menegaskan bahwa pertemuan difokuskan untuk menjawab kegelisahan pihak keluarga.
Keluarga sebelumnya menyatakan ketidakpuasan atas hasil penyelidikan, terutama karena dokter forensik menyimpulkan Arya meninggal akibat mati lemas yang diduga bunuh diri.
Temuan Aktivitas Hotel
Dalam audiensi, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkap adanya informasi baru dari penyidik mengenai aktivitas check-in hotel yang dilakukan Arya bersama seorang rekan kerja.
“Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privasi. Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” ujar Nicholay.
Ia menjelaskan, “Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita.” Kuasa hukum meminta pemeriksaan lanjutan terhadap perempuan tersebut, sekaligus meminta pendalaman terhadap saksi lain.
Permintaan Gelar Perkara
Tim kuasa hukum menegaskan perlunya gelar perkara guna memastikan tidak ada fakta yang terlewat. “Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” kata Nicholay.
Pihak keluarga juga meminta proses penyelidikan dibuka transparan, termasuk hal-hal bersifat privasi. “Ya dan kalau dikatakan bahwa itu konsumsi keluarga, keluarga sudah bersedia untuk dibuka. Tidak perlu ditutup-tutupi… buka saja privasi itu, pun itu di media massa, buka. Tidak perlu tutup-tutupi!” tegasnya.
Respons Aparat
Penyidik menyampaikan bahwa seluruh temuan akan dibuka kepada keluarga, termasuk rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan ahli. Kepolisian juga menyatakan siap mendatangi keluarga di Yogyakarta apabila mereka kesulitan hadir dalam pertemuan lanjutan.
Beberapa dugaan masih menjadi perhatian keluarga, termasuk hilangnya ponsel Arya yang belum ditemukan serta adanya paket misterius yang mereka terima setelah kematian Arya.
Kasus Kematian Arya Daru: Kondisi Penemuan dan Hasil Penyelidikan Awal
Arya ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemukan dengan wajah terlilit lakban berwarna kuning, sedangkan kamar tidak menunjukkan tanda kerusakan atau benturan keras di tubuh.
Kos tersebut menggunakan sistem “smart lock”, sehingga akses masuk dan keluar terkunci otomatis, memunculkan pertanyaan tentang kemungkinan pihak lain terlibat.
Penyidik memastikan bahwa berdasarkan serangkaian pemeriksaan digital, forensik, dan rekaman kamera, tidak ditemukan indikasi adanya pelaku lain. Mereka juga menemukan e-mail lama terkait konsultasi bunuh diri yang pernah dikirimkan Arya pada 2013 dan 2021.
Namun keluarga tetap tidak menerima kesimpulan tersebut dan mendesak agar kasus ini ditangani seterang-terangnya serta, bila perlu, diambil alih oleh instansi lain.
