perangkat desa di tuban

Perangkat Desa di Tuban Dibacok Tetangga, Diduga Konflik Cinta Segitiga

REDAKSI99.ID – Jakarta, Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban digemparkan oleh kasus pembacokan yang menewaskan seorang perangkat desa di Tuban berinisial R (55). Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (5/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban sedang mengambil air di penampungan desa setempat. Pelaku, W (50), tetangga korban, tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang, menewaskan perangkat desa tersebut di lokasi kejadian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, membenarkan insiden ini. “Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku W untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tuban,” jelasnya. Dari hasil penyelidikan awal, pembacokan ini dipicu motif asmara, karena korban diketahui menjalin komunikasi mesra melalui pesan WhatsApp dengan istri pelaku sejak tahun 2024.

Baca Juga: Terungkap! Bandar Sabu di Kampung Bahari Pakai Tenda Kawinan dan Meja Kasir

Kronologi Pembacokan Perangkat Desa di Tuban

Menurut keterangan polisi, pelaku yang bekerja sebagai satpam di Pabrik Semen Indonesia Tuban datang mengendarai sepeda motor sambil membawa parang. Saat melihat korban berada di bak penampung air, pelaku langsung menyerang. Korban sempat melarikan diri ke rumah warga untuk mencari perlindungan, namun pelaku terus mengejar dan membacok korban hingga tewas bersimbah darah. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kerek.

“Ia membacok korban karena cemburu setelah mengetahui istrinya berkomunikasi mesra dengan korban,” ujar Ipda Siswanto, Kasi Humas Polres Tuban. Warga setempat yang menyaksikan kejadian pun panik dan segera melapor ke aparat. Jenazah korban telah dievakuasi untuk proses visum, sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, dan subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Polisi juga masih mendalami apakah pembunuhan tersebut direncanakan atau merupakan tindakan spontan akibat emosi. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku telah diamankan.

Dampak di Desa Jarorejo

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi warga Desa Jarorejo. Perangkat desa yang dikenal ramah dan aktif dalam kegiatan masyarakat itu harus meregang nyawa karena konflik pribadi. Warga dan aparat desa kini terus memantau keamanan, serta berharap insiden serupa tidak terulang di lingkungan mereka.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh desa di Tuban tentang pentingnya menjaga hubungan sosial dan menahan emosi, terutama saat menghadapi konflik pribadi yang berpotensi berujung pada kekerasan. Hingga kini, aparat kepolisian terus menyelidiki motif lengkap di balik pembacokan perangkat desa di Tuban, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

More From Author

bandar sabu

Terungkap! Bandar Sabu di Kampung Bahari Pakai Tenda Kawinan dan Meja Kasir

Iris Hsieh

Geger! Namewee Ditahan Terkait Kematian Iris Hsieh yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *