Temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras oplosan diduga melanggar standar mutu dan takaran. Kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp 99 triliun per tahun

Skandal Beras Oplosan Mengguncang Dunia! Kerugian Capai Triliun!

REDAKSI99.ID – Jakarta, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman mengecam keras atas praktik beras oplosan yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai sistem pangan nasional.

Diketahui, berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran. Kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp 99 triliun per tahun.

Sejumlah nama besar yang disebut ikut terseret dalam pusaran ini diantaranya, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jyaa, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japta Group). Mereka pun tengah diperiksa oleh Satgas Pangan.

Baca Juga: Polisi Grebek Toko Obat Terlarang di Bekasi, Omzet Rp 10 Juta Per Hari

Arif: Beras Oplosan Merupakan Penipuan Besar

Anggota Komiis IV DPR RI dari Fraksi Nasdem Arif Rahman
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem Arif Rahman

“Beras oplosan ini bukan hanya masalah kualitas, tapi juga merupakan penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Indonesia. Praktis semacam ini merusak kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujar Arif, Kamis (17/7).

Arif menilai, lemahnya sistem pengawasan mutu, uji takaran, dan izin edar menjadi celah utama terjadinya praktik penipuan beras oplosan. Menurutnya, pengawasan yang tidak konsisten sangat membahayakan konsumen karena produk yang tidak layak edar bisa lolos dan beredar di pasaran.

Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, negara memiliki kewajiban untuk menjamin mutu, keamanan, dan kandungan nutrisi pangan masyarakat.

Ditambah dengan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, seharusnya informasi sediaan pangan wajib disampaikan secara transparan kepada konsumen.

Arif pun memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang telah menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan penipuan ini,” tegas Arif.

Ia mendorong pemerintah untuk membuka daftar lengkap 212 merek beras yang diduga terlibat, agar masyarakat tahu dan bisa menghindarinya.

“Tidak ada tempat bagi penipuan dalam sistem pangan nasional. Pemerintah harus tegas, jika terbukti melanggar, produsen harus dikenakan sanksi pidana dan pencabutan izin usaha,” imbuhnya.

Hibnu Nugroho Menekankan Penyelidikan Harus Dilakukan Secara Menyeluruh

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, menekankan penyelidikan kasus beras oplosan harus dilakukan secara menyeluruh karena berkaitan dengan kebutuhan hidup masyarakat luas.

“Apalagi ini merupakan temuan langsung dari Menteri Pertanian. Karena berdampak pada banyak orang, maka pengusutannya harus sampai tuntas,” ujar Hibnu, Selasa.

Ia menilai unsur pidana kasus beras oplosan sangat jelas, bisa dikategorikan korupsi di sektor pangan atau pelanggaran perlindungan konsumen.

“Tindakan mengoplso berarti mencampurkan bahan yang tidak sesuai dengan standar kualitas, baik dari segi mutu maupun takaran. Hal ini sudah masuk dalam unsur tindak pidana, di mana pelakunya bisa perorangan maupun berbentuk korporasi,” jelas Hibnu.

Ketua DPR Buka Suara

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa para pelaku oplosan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) harus ditindak secara hukum, merespons temuan 212 merek.

“Diproses secara hukum. Jangan sampai merugikan rakyat,” kata Puan, Selasa (15/7).

More From Author

Polisi menggerebek sebuah toko di Bekasi, Jawa Barat, yang menyamar di lahan bekas pabrik untuk menjual obat terlarang. Penyamarannya akhirnya terbongkar

Polisi Grebek Toko Obat Terlarang di Bekasi, Omzet Rp 10 Juta Per Hari

Jet tempur militer Bangladesh jatuh di sekolah SD-SMP di Uttara, Dhaka, menyebabkan 22 orang tewas dan 164 luka pada Senin siang (21/7)

Ngeri! Jet Tempur Jatuh di Sekolah Bangladesh, 22 Orang Tewas!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *